DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi III bergerak cepat menyikapi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 yang hanya mencapai 79,95 persen atau Rp3,37 triliun dari target Rp4,22 triliun.
Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung (BPKAD) untuk meminta penjelasan resmi.
“Kami jadwalkan pemanggilan hari Selasa, 6 Januari 2026. Kami ingin mengetahui secara detail apa saja kendala yang menyebabkan target tidak tercapai,” ujar Supriyadi, Minggu (4/1/2026) malam.
Menurutnya, rapat dengar pendapat tersebut bukan sekadar evaluasi angka, melainkan upaya membedah persoalan mendasar, mulai dari manajemen, program kerja, penguasaan data potensi pajak, hingga kualitas sumber daya manusia.
Ia mengungkapkan, saat pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026, dirinya di Badan Anggaran (Banggar) telah mengingatkan agar ada penguatan kinerja internal, termasuk koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
“Manajemen, program, data, koordinasi, dan kemampuan SDM sangat menentukan capaian PAD. Kalau ini tidak dibenahi, target setinggi apa pun akan sulit tercapai,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Supriyadi juga menilai target PAD 2025 sejak awal terkesan terlalu optimistis. Karena itu, ia mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh dan realistis agar target PAD 2026 dapat disusun berbasis potensi riil serta strategi peningkatan yang terukur.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk mengawal pembenahan tersebut demi memperkuat kemandirian fiskal daerah dan menjaga stabilitas pembangunan di Provinsi Lampung.












