Menjelang aksi unjuk rasa besar yang rencananya digelar di depan Kantor DPRD Lampung pada Senin, 1 September, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menyerukan agar seluruh peserta aksi menjaga ketertiban dan kedamaian.
Ketua MUI Lampung, Prof. Mukri, mengingatkan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia menegaskan, kebebasan itu harus dijalankan dengan cara yang damai dan tidak merusak fasilitas umum.
“Kami keluarga besar MUI Lampung turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Affan. Tapi jangan sampai musibah ini dijadikan alasan untuk bertindak anarkis atau membakar fasilitas publik,” ujar Mukri, Sabtu, 30 Agustus.
Gelombang unjuk rasa yang melanda sejumlah daerah dalam sepekan terakhir sempat diwarnai pembakaran gedung DPRD dan kerusuhan. Mukri berharap Lampung tak mengikuti jejak itu. “Kalau gedung DPRD dibakar, kantor pemerintah dihancurkan, siapa yang rugi? Kita semua,” katanya.
Menurutnya, unjuk rasa seharusnya menjadi ruang memperkuat suara rakyat, bukan arena adu kekerasan. “Mari kita buktikan bahwa masyarakat Lampung bisa menyuarakan aspirasi dengan cara yang bermartabat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar massa tak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menunggangi gerakan.
Nada serupa disampaikan Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga marwah Lampung sebagai daerah yang santun dan berbudaya.
“Saya mengajak semua pihak menyampaikan kritik dan aspirasi dengan cara bermartabat, tanpa kekerasan dan tanpa merusak,” kata Giri.
Ia menambahkan, suara rakyat justru akan lebih kuat terdengar bila disampaikan dengan damai. “Sikap seperti itu mencerminkan kedewasaan berdemokrasi,” ujarnya menutup.












