Meski Sudah Terealisasi 50 Persen, DPRD Lampung Sebut Masih Banyak Keluhan Soal BPJS PBI

Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 89.286 Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2026. Di tengah capaian kepesertaan yang telah melampaui 80 persen, persoalan validitas data dan perubahan status peserta masih menjadi sorotan.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, mengatakan masih ada warga yang layak menerima PBI namun belum terdaftar. Ia menyebut pemerintah daerah telah menyesuaikan anggaran sesuai kemampuan fiskal. Kewajiban pembayaran iuran 2026 yang belum terealisasi, kata dia, direncanakan dibayarkan pada awal tahun ini.

“Masih ada warga yang harus membayar sendiri karena status BPJS-nya belum aktif. Ini yang perlu segera diselesaikan,” ujar Andika, Selasa, 20 Januari.

Anggota Komisi V lainnya, Deni Ribowo, menyebut kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemprov Lampung pada 2026 mencapai sekitar Rp41 miliar. Hingga Januari, lebih dari Rp23 miliar atau lebih dari separuh telah dibayarkan. Ia menilai realisasi awal tahun itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski demikian, Deni mengakui masih ada keluhan masyarakat terkait perubahan status kepesertaan dari aktif menjadi nonaktif. Ia menilai persoalan tersebut umumnya terjadi pada peserta yang pembiayaannya bersumber dari APBD kabupaten dan kota.

Menurut dia, perubahan sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru yang lebih ketat turut memengaruhi status sebagian peserta. Warga yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, misalnya karena anggota keluarga telah bekerja, tidak lagi tercatat sebagai penerima PBI.

Untuk memperkuat verifikasi dan validasi data, Pemprov Lampung mengalokasikan lebih dari Rp10 miliar pada 2026 guna memberikan insentif sekitar Rp900 ribu per bulan kepada petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

Deni menambahkan, pelayanan di rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD Abdul Moeloek, tidak membedakan pasien BPJS dan pasien umum. Ia juga menyebut klaim pembayaran BPJS ke rumah sakit kini lebih lancar dibandingkan periode sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *