Mahasiswa MAP FKIP Unila Kunjungi DPRD Lampung, Bahas Isu Pendidikan Daerah

Program Studi Magister Administrasi Pendidikan (MAP) FKIP Universitas Lampung (Unila) melakukan kunjungan akademik ke Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Senin (16/6/2025), guna membangun dialog konstruktif antara dunia pendidikan tinggi dan parlemen daerah.

Rombongan dipimpin Prof. Dr. Sowiyah, S.Pd., M.Pd., dan Dr. Riswandi, S.Pd., M.Pd., serta diikuti 16 mahasiswa pascasarjana. Mereka disambut Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan bersama sejumlah anggota, antara lain Abdullah Sura Jaya, Ketut Romeo, Marsha Dhita Pitaloka, dr. Sasa Chalim, Syukron Muchtar, dan Andika Wibawa.

Dalam diskusi terbuka dan interaktif, para mahasiswa menyampaikan pandangan serta kritik terhadap berbagai persoalan pendidikan, seperti penghapusan uang komite di SMA/SMK dan persoalan guru honorer yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Ketua Komisi V, Yanuar Irawan, mengapresiasi partisipasi kritis mahasiswa. Ia menekankan pentingnya keberanian pemimpin daerah dalam mengambil langkah strategis di sektor pendidikan, meskipun hasilnya baru terlihat dalam jangka panjang.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Saya yakin Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung memiliki komitmen untuk itu,” ujar Yanuar.

Anggota Komisi V, Syukron Muchtar, menambahkan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada besaran anggaran, tetapi pada kualitas guru, sistem pembelajaran, dan evaluasi yang objektif.

Sementara itu, Wakil Dekan I FKIP Unila, Dr. Riswandi, berharap kunjungan ini menjadi awal dari kolaborasi nyata antara dunia akademik dan legislatif.

“Kami berharap ada tindak lanjut program bersama. Dunia akademik siap terlibat aktif dalam reformasi pendidikan di Lampung,” ujarnya.

Kunjungan ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong sistem pendidikan yang lebih adil, berkualitas, dan berorientasi pada masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *