Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah, Munir Abdul Haris, mengungkapkan bahwa Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2025 mendapatkan alokasi pembangunan 10 ruas jalan provinsi senilai Rp97,2 miliar, jumlah terbesar dibanding kabupaten/kota lain di Lampung. Beberapa ruas prioritas antara lain Seputih Surabaya–Sadewa, Kalirejo–Bangun Rejo, Gunung Sugih–Padang Ratu, hingga Metro–Kota Gajah.
Munir menekankan pentingnya alokasi dana PKB dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan jalan dan fasilitas publik lainnya. Ia menyebut, membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi langsung terhadap percepatan pembangunan infrastruktur.
“Kalau PAD meningkat, makin banyak jalan yang bisa dibangun. Ini bukan hanya soal perbaikan fisik, tapi juga peningkatan kualitas hidup warga,” ujar Munir.
Selain pembangunan jalan, Munir juga mensosialisasikan perpanjangan program pemutihan PKB hingga 31 Oktober 2025, agar masyarakat yang menunggak dapat menuntaskan kewajibannya tanpa sanksi berat.
Politisi PKB ini menambahkan, pembangunan jalan strategis di Lampung Tengah tidak hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, memudahkan distribusi hasil pertanian, dan membuka akses ke pusat pendidikan dan layanan publik.
“Prioritas pembangunan harus tepat sasaran. Jalan yang dibangun bukan sekadar angka di APBD, tapi nyata dirasakan masyarakat,” pungkasnya.












