Komisi V DPRD Lampung: Sekolah Butuh Subsidi, Bukan Sekadar Gratis

Komisi V DPRD Provinsi Lampung tengah membahas skema pembiayaan pendidikan tingkat SMA/SMK dan SLB negeri, menyusul kebijakan Gubernur Lampung yang menghapus pungutan uang komite di sekolah negeri.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan bahwa pembahasan dilakukan secara intensif untuk menyesuaikan dengan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

“Penghapusan pungutan komite untuk sekolah negeri sedang dikaji. Fokus kami saat ini adalah merumuskan skema pembiayaan yang tepat, dengan total anggaran sekitar Rp180 miliar,” ujar Yanuar, Selasa (17/6).

Ia menegaskan, kebijakan ini memerlukan pertimbangan matang mengingat kondisi defisit anggaran daerah serta upaya efisiensi belanja pemerintah. Menurutnya, penghapusan pungutan tanpa solusi pengganti berisiko menurunkan kualitas layanan pendidikan.

“Kalau dihapuskan semua tanpa solusi, kualitas pendidikan bisa turun. Sejak 2014 saya sudah menyampaikan, sekolah itu mestinya disubsidi, bukan sepenuhnya gratis. Karena kondisi ekonomi setiap daerah berbeda,” jelasnya.

Yanuar juga menyoroti potensi ketimpangan dalam implementasi kebijakan tersebut. Ia mencontohkan SMAN 10 Bandar Lampung, yang menurutnya banyak diisi oleh siswa dari keluarga mampu.

“Sekolah favorit seperti SMAN 10 lebih banyak diisi siswa dari kalangan mampu. Kalau diberlakukan sekolah gratis secara menyeluruh, justru tidak adil,” ungkapnya.

Ia menyebut, regulasi sebenarnya masih memperbolehkan adanya sumbangan sukarela. Namun, jika tidak ditentukan nominal yang wajar, praktiknya seringkali tidak efektif. DPRD Lampung bahkan pernah menetapkan batas maksimal sumbangan, yaitu Rp3 juta untuk sekolah di Kota Bandar Lampung, dan Rp1,2 juta di daerah lain—setara Rp100 ribu per bulan.

Namun demikian, Yanuar mengakui masih ditemukan laporan mengenai pungutan berlebihan di sejumlah sekolah.

Komisi V DPRD Lampung, kata dia, berkomitmen untuk mencari formula kebijakan yang tidak hanya adil bagi siswa dari keluarga kurang mampu, tetapi juga menjamin mutu pendidikan tetap terjaga di seluruh sekolah negeri di Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *