Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, dan berlangsung di ruang rapat Komisi IV, Senin (2/6/2025).
RDP tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian, dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mitra usaha, yakni Direktur PT Lampung Jasa Utama, Direktur PT Damai Lintas Nusantara (DLN), Direktur PT Dalom Lintas Berjaya, serta Direktur PT Trans Lampung Utama (TLU).
Rapat ini digelar sebagai bentuk pengawasan dan klarifikasi terhadap operasional Kapal Dalom Lintas Berjaya, serta keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan dan regulasi layanan transportasi tersebut.