Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menegaskan pihaknya akan mengawal pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) agar berjalan sesuai tujuan, yakni memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Komisi II akan ikut mengawasi terselenggaranya Koperasi Desa Merah Putih,” kata Hanifal, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, anggaran pendirian koperasi tersebut sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat. Pemerintah desa hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor, yang mekanismenya melalui hibah.
Menurut Hanifal, rencana pemanfaatan aset milik Pemprov Lampung di Bandar Lampung untuk kantor KMP juga perlu dicermati. Pasalnya, tidak semua kelurahan memiliki aset milik provinsi.
“Dari 126 kelurahan di Bandar Lampung, belum tentu Pemprov punya aset di semuanya,” ujarnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa agar tidak muncul persoalan, terutama terkait ketersediaan lahan dan pemanfaatan aset.
“Program ini harus dikawal bersama agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar pembangunan fisik,” tegasnya.












