Ketua Pansus DPRD Lampung: Kita Bukan Cari Kesalahan

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menegaskan bahwa keberadaan Pansus bertujuan mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah, bukan mencari-cari kesalahan.

“Tujuan Pansus bukan mencari kesalahan, melainkan mendorong agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan transparan,” ujar Basuki dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (17/6/2025).

Pernyataan itu disampaikan saat Pansus memaparkan rekomendasi atas temuan BPK terkait laporan keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2024. Menurut Basuki, rekomendasi tersebut disusun melalui serangkaian proses, mulai dari pembentukan tim ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait, hingga pembahasan akhir bersama pimpinan dan fraksi DPRD.

Salah satu poin penting rekomendasi Pansus adalah penataan aset daerah. Inventarisasi aset dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi PAD seperti pajak air permukaan dan retribusi harus digali lebih maksimal,” kata Basuki didampingi anggota Pansus dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris.

Pansus juga mendorong Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, segera membentuk Tim Tindak Lanjut untuk menangani temuan BPK secara sistematis dan menyeluruh.

“Kami akan memantau kinerja tim ini. Pemprov harus serius menindaklanjuti temuan BPK agar tidak berulang setiap tahun,” tegas Basuki.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah serta pengingat bagi OPD untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *