Ketua Komisi V DPRD Lampung: Pengangguran Jadi Persoalan Mendesak

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengakui persoalan pengangguran di Lampung merupakan realitas yang tidak bisa diabaikan. Tingginya angka pengangguran, kata dia, dipengaruhi berbagai faktor struktural yang membutuhkan penanganan bersama dan berkelanjutan.

Menurut Yanuar, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, salah satunya saat pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP). Meski UMP telah ditetapkan, persoalan pengangguran dinilai belum tersentuh secara menyeluruh.

“UMP sudah clear. Tapi pengangguran justru menjadi prioritas utama yang harus segera kita tangani,” ujar Yanuar, Senin (5/1).

Ia menilai, persoalan pengangguran juga dipengaruhi situasi transisi pemerintahan yang belum sepenuhnya stabil. Kondisi tersebut berdampak pada iklim usaha dan kemampuan dunia usaha menyerap tenaga kerja, khususnya di Lampung.

Sebagai langkah konkret, Komisi V DPRD Lampung berencana mengundang perusahaan-perusahaan yang memiliki potensi menyerap tenaga kerja lokal. Upaya ini diarahkan untuk membangun kerja sama dan membuka peluang kerja baru di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu.

Namun demikian, Yanuar menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pengangguran tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Ia mendorong perubahan pola pikir masyarakat, terutama generasi muda dan mahasiswa, agar tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja.

“Kalau satu mahasiswa bisa menciptakan satu atau dua lapangan pekerjaan, itu sudah sangat membantu menekan angka pengangguran,” tegasnya.

Terkait penyebab pengangguran, Yanuar mengungkapkan Komisi V telah mengidentifikasi salah satu faktor dominan, yakni banyaknya perusahaan yang mengalami kegagalan usaha. Dampaknya, sejumlah pelaku usaha justru melakukan pengurangan tenaga kerja, terutama di sektor usaha kecil dan menengah.

“Inflasi dan kondisi ekonomi membuat banyak perusahaan kecil memilih mengurangi karyawan, bukan merekrut,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Lampung setiap tahun terus mendorong program kemandirian masyarakat agar mampu bertahan di tengah keterbatasan lapangan kerja formal.

“Lebih baik masyarakat berani mencoba menciptakan lapangan pekerjaan sendiri daripada kesulitan mencari kerja, sementara perusahaan justru mengurangi tenaga kerja,” pungkas Yanuar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *