Ketua DPRD Lampung Pimpin Paripurna Istimewa Penyerahan LHP BPK atas LKPD 2024

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025).

Dalam rapat tersebut, perwakilan BPK menyerahkan secara langsung LHP atas LKPD 2024 kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung. Penyerahan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional dan bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ahmad Giri Akbar dalam sambutannya menegaskan pentingnya LHP ini sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“LHP BPK menjadi dasar penting bagi kita semua untuk terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta tamu undangan dari instansi vertikal terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *