Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, menegaskan bahwa penguatan peran pers harus dibarengi dengan perhatian terhadap kesejahteraan insan media. Menurutnya, pers yang profesional dan independen hanya dapat terwujud jika didukung ekosistem yang sehat serta kondisi kerja yang memadai.
Ia menilai, kesejahteraan jurnalis menjadi fondasi penting agar media mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara objektif dan berimbang.
“Pers yang kuat lahir dari insan pers yang sejahtera. Ketika kesejahteraan terjamin, independensi dan kualitas pemberitaan akan semakin terjaga,” ujar Andika, Senin (9/2).
Di tengah derasnya arus informasi dan berbagai tekanan kepentingan, ia menekankan pentingnya komitmen jurnalis terhadap fakta dan etika profesi. Profesionalisme, menurutnya, bukan hanya tuntutan, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijalankan secara konsisten.
“Media bukan alat kepentingan. Media adalah ruang publik yang harus menghadirkan informasi secara adil, berimbang, dan berbasis data. Kritik itu penting, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Andika juga mendorong terbangunnya kolaborasi yang sehat antara pemerintah, legislatif, dan insan pers. Ia meyakini, fungsi kontrol sosial yang dijalankan media secara konstruktif akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai mitra pembangunan, terutama dalam mengawal kebijakan publik agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan pers yang profesional dan berintegritas, proses pembangunan akan lebih terbuka dan dapat diawasi bersama,” tambah politisi Gerindra Lampung ini.
Ia pun mengajak insan pers di Lampung untuk terus menjaga marwah jurnalistik di tengah tantangan digitalisasi dan maraknya informasi yang belum terverifikasi.
“Objektivitas dan keberimbangan adalah prinsip utama. Itu yang membuat pers tetap dipercaya masyarakat,” pungkasnya.












