Hanifah Ajak Warga Trimulyo Manfaatkan Program Desa untuk Kesejahteraan Bersama

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifah, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Trimulyo, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Lampung Selatan, dengan fokus mendorong pemanfaatan program desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Hanifah menjelaskan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Perda ini dirancang untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan desa, memperkuat kapasitas lokal, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Acara yang dihadiri aparatur desa, tokoh masyarakat, dan warga berlangsung interaktif. Hanifah mengajak warga agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam mengakses berbagai program pemerintah yang tersedia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

“Sosialisasi ini bertujuan agar warga tidak hanya mengetahui peraturan, tetapi juga bisa memanfaatkan program desa untuk kesejahteraan bersama. Dengan partisipasi aktif, pembangunan desa akan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Hanifah.

Selain itu, Hanifah juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan tokoh masyarakat dalam membimbing warga, sehingga implementasi program desa berjalan lancar dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan serupa akan digelar di desa-desa lain di daerah pemilihan Hanifah guna memastikan pemahaman Perda tersebar merata dan warga semakin proaktif memanfaatkan peluang pemberdayaan yang ada untuk meningkatkan kualitas hidup di desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *