Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Mukhtar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan seorang guru sekolah dasar (SD) perempuan di Kabupaten Pringsewu yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba selama bertahun-tahun.
Menurut Syukron, peristiwa tersebut menjadi pukulan sekaligus duka bagi dunia pendidikan. Pasalnya, guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru oleh peserta didik.
“Saya sangat prihatin dan berduka atas penangkapan guru SD terkait narkoba. Ini menjadi duka bagi dunia pendidikan karena guru seharusnya memberikan keteladanan, bukan justru melakukan hal yang tidak sepantasnya,” ujar Syukron, Sabtu (31/1/2026).
Ia menegaskan, tindakan tersebut mencoreng nama baik profesi guru serta dunia pendidikan secara umum. Namun demikian, Syukron mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta menggeneralisasi kasus tersebut kepada seluruh tenaga pendidik.
“Yang terlibat ini hanya oknum, bukan representasi guru secara keseluruhan. Masih banyak guru yang baik, berprestasi, dan berdedikasi tinggi dalam mendidik anak bangsa,” tegasnya.
Syukron juga mendorong seluruh insan pendidikan, baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya, untuk menjaga sikap dan perilaku agar tetap menjadi teladan bagi para siswa.
“Apa yang dilakukan guru akan dicontoh oleh muridnya. Kebaikan akan ditiru kebaikannya, begitu juga keburukan,” katanya.
Terkait langkah pencegahan, ia meminta pemerintah daerah melalui dinas pendidikan kabupaten/kota memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap para guru. Menurutnya, guru tidak hanya bertugas membina, tetapi juga perlu mendapatkan pembinaan berkelanjutan.
“Dinas pendidikan harus menyiapkan instrumen pembinaan dan penguatan bagi guru. Guru itu ibarat teko yang terus menuangkan air, kalau tidak diisi kembali tentu akan kering,” ujarnya.
Syukron juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian, untuk melakukan pembinaan hingga langkah preventif seperti tes urin apabila diperlukan.
“Pembinaan ini maknanya luas, bukan hanya soal narkoba, tetapi juga adab, akhlak, dan perilaku yang bertentangan dengan norma guru. Jika ada indikasi mencurigakan, jangan ragu menggandeng stakeholder terkait untuk penindakan,” tambahnya.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama agar dunia pendidikan di Lampung tetap terjaga marwah dan integritasnya, serta mampu mencetak generasi yang berkarakter dan berakhlak baik.












