Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung meneguhkan komitmen sinergi dalam pembangunan daerah melalui pembahasan dua dokumen strategis, yakni Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Raperda RPJMD 2025–2029.
Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Jumat (11/7/2025).
Rapat membahas laporan Badan Anggaran terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan laporan Panitia Khusus atas Raperda RPJMD 2025–2029, dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD.
Gubernur mengapresiasi sinergi DPRD yang dinilai produktif dan kritis selama pembahasan.
“Kolaborasi eksekutif dan legislatif adalah kunci agar pembangunan berjalan merata, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan bentuk evaluasi kolektif atas program yang telah berjalan dan akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi lebih lanjut.
Sementara itu, RPJMD 2025–2029 disusun sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan dan pondasi menuju RPJPD 2025–2045, dengan mempertimbangkan prioritas nasional, aspirasi daerah, dan masukan DPRD.
Gubernur juga menekankan pentingnya inovasi, transformasi digital, serta percepatan infrastruktur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fokus pembangunan diarahkan pada pemerataan kesejahteraan, peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, penguatan infrastruktur, dan pengembangan ekonomi berbasis pertanian dan industri pengolahan.
“Kita ingin pertumbuhan ekonomi dirasakan oleh petani, nelayan, pelaku UMKM, bukan hanya industri besar,” ujarnya.
Gubernur turut mengajak seluruh elemen mendukung kesiapan Lampung sebagai tuan rumah PON 2032, termasuk pembangunan infrastruktur olahraga.
Di akhir sambutannya, ia menegaskan pentingnya keharmonisan eksekutif dan legislatif untuk membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat.