Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 1 Juli 2025.
Melalui juru bicaranya, Syukron Muchtar, Fraksi PKS menilai bahwa visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” mencerminkan semangat nasionalisme dan inklusivitas. Namun, menurutnya, implementasi semangat kebersamaan tersebut belum dijabarkan dalam strategi kolaboratif yang nyata antara pemerintah, masyarakat sipil, dunia usaha, dan perguruan tinggi.
“Struktur dokumen memang telah mengacu pada RPJPD dan RPJMN, tapi substansi program dan indikator kinerjanya belum sepenuhnya berbasis akar masalah, data spasial, maupun potensi lokal. Banyak program yang terlalu umum dan tidak menjawab kebutuhan khas daerah,” tegas Syukron.
Fraksi PKS juga menyoroti lemahnya basis data indikator kinerja utama seperti penurunan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga transformasi digital. Menurut mereka, indikator-indikator tersebut belum memiliki baseline yang kuat dan terkesan kurang realistis jika mengacu pada capaian historis serta kemampuan fiskal daerah.
“RPJMD belum menunjukkan pendekatan yang kuat terhadap pembangunan yang responsif terhadap keluarga, belum mengarusutamakan perlindungan kelompok rentan, dan belum sepenuhnya mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fraksi PKS menilai strategi tata kelola pemerintahan dalam dokumen RPJMD belum menampilkan rencana konkrit untuk peningkatan akuntabilitas publik, penguatan sistem merit ASN, serta pemberantasan korupsi yang berbasis indikator kinerja yang terukur.