Fraksi PKB Soroti Lemahnya Strategi Fiskal dan Digitalisasi dalam Raperda RPJMD Lampung

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Pandangan umum Fraksi PKB tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Sasa Chalim dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (1/7/2025). Menurutnya, meskipun dokumen RPJMD telah tersusun cukup komprehensif, terdapat dua kelemahan strategis yang perlu segera dibenahi.

“Pertama, aspek keberlanjutan fiskal atau fiscal sustainability belum digarap secara mendalam,” ujar Sasa.

Ia menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Kerangka Fiskal Jangka Menengah (KFJM) yang memuat proyeksi fiskal realistis, strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemetaan sumber pembiayaan alternatif.

Lebih lanjut, Fraksi PKB juga menyoroti belum jelasnya strategi transformasi digital dalam dokumen perencanaan tersebut. Padahal, digitalisasi menjadi keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik modern.

“Transformasi digital memang disebut dalam beberapa bagian, namun belum disertai dengan peta jalan, target sektoral, maupun indikator capaian yang jelas. Ini berisiko membuat layanan publik stagnan di tengah tuntutan masyarakat yang makin terdigitalisasi,” tegasnya.

Fraksi PKB mendorong agar RPJMD dilengkapi dengan Digital Transformation Blueprint yang menetapkan sektor prioritas, indikator keberhasilan, serta tahapan pelaksanaan selama lima tahun ke depan secara rinci dan terukur.

Fraksi PKB berharap, RPJMD Lampung 2025–2029 benar-benar menjadi peta jalan yang realistis, terarah, dan mampu menjawab tantangan fiskal serta transformasi digital yang semakin kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *