Fauzi Heri Dorong Perda Urban Farming untuk Perkuat Pangan Kota

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, mendorong lahirnya regulasi khusus terkait pengembangan urban farming di wilayah perkotaan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan ekonomi rumah tangga masyarakat kota.

Menurut Fauzi, selama ini sektor pertanian di Provinsi Lampung masih terpusat di wilayah kabupaten. Sementara di perkotaan, khususnya Kota Bandar Lampung, pertanian kerap terpinggirkan akibat keterbatasan lahan.

“Kalau kita lihat RTRW Kota Bandar Lampung, hanya wilayah Rajabasa yang masih ditetapkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/2).

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Bandar Lampung, ia menilai sudah saatnya pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap konsep pertanian perkotaan yang adaptif terhadap lahan sempit.

Melalui Komisi II DPRD Lampung, Fauzi mengusulkan inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan urban farming. Ia menilai regulasi diperlukan agar program tersebut memiliki payung hukum yang jelas dan berkelanjutan.

Menurutnya, tren urban farming sempat berkembang pesat beberapa tahun terakhir, terutama dengan sistem hidroponik yang mampu menghasilkan sayuran dan memasok kebutuhan supermarket maupun swalayan. Namun belakangan, tren tersebut mulai meredup.

“Supaya ini kembali mendapat perhatian, perlu ada produk perda. Urban farming di lahan sempit, tidak hanya hidroponik, tapi juga tabulampot dan model lainnya, bisa mendukung ekonomi masyarakat perkotaan,” jelasnya.

Fauzi berharap usulan Raperda tersebut dapat segera dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia juga menilai pengembangan urban farming dapat disinergikan dengan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang telah diparipurnakan sebelumnya.

“Tujuannya agar negara benar-benar hadir dalam menjaga ketahanan pangan, termasuk di perkotaan. Meski lahannya terbatas, hasilnya tetap bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *