Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Fauzi Heri, mendorong masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Fauzi menyambut baik program yang digagas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal itu. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
“Cukup bayar pajak tahun berjalan tanpa denda atau tunggakan. Ini kesempatan bagus bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).
Ia menilai program ini tak hanya meringankan beban ekonomi pasca-pandemi, tetapi juga mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum bersumber dari pajak kendaraan. Pajak yang dibayar akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” katanya.
Fauzi juga mengingatkan bahwa setelah program ini berakhir, Pemprov akan menerapkan sanksi tegas, termasuk penghapusan data kendaraan yang tidak patuh pajak.
“Tidak akan ada lagi pemutihan tahun depan. Manfaatkan momen ini sebelum penegakan hukum diberlakukan,” tegas anggota Komisi II DPRD Lampung itu. (*)