Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan selama bulan Ramadan dengan penyesuaian mekanisme distribusi menjadi dua kali sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. Selama periode puasa, makanan tidak dikonsumsi di sekolah, melainkan dibawa pulang untuk disantap saat berbuka.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian teknis yang telah dijelaskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan agar pelaksanaan program tetap efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, perubahan pola konsumsi selama Ramadan menuntut penguatan kontrol terhadap kualitas makanan, distribusi, serta ketepatan penerima manfaat. Hal ini penting untuk memastikan tujuan utama program, yakni pemenuhan gizi anak, tetap tercapai.
“Pelaksanaannya harus benar-benar diawasi. Jangan sampai ada penurunan kualitas atau distribusi yang tidak tepat sasaran. Program ini harus tetap memberi manfaat optimal, meskipun dalam mekanisme yang berbeda selama Ramadan,” ujarnya, Rabu (25/02/2026).
Ia juga meminta satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) memastikan menu yang dibagikan sesuai standar gizi, higienis, dan memiliki ketahanan yang memadai. Selain itu, aspek transparansi anggaran per porsi perlu diperhatikan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan di lapangan.
Andika menilai, dengan pengawasan yang baik dan koordinasi lintas pihak, program MBG tetap dapat berjalan efektif selama Ramadan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada peserta didik.
“Selama dikelola dengan baik, diawasi secara ketat, dan sesuai peruntukannya, program ini tetap bisa memberikan dampak positif,” pungkasnya.












