DPRD Lampung Usul Pemprov Miliki Kapal Penyeberangan Sendiri

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mendorong Pemerintah Provinsi Lampung mempertimbangkan rencana memiliki kapal penyeberangan sendiri. Ia berharap wacana tersebut dapat masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis memaksimalkan potensi daerah.

Menurut Munir, kepemilikan kapal milik daerah bukan sekadar prestise, melainkan upaya mengoptimalkan jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia, Bakauheni–Merak.

“Lampung punya ikon Bakauheni. Kalau kita memiliki kapal sendiri, manfaat ekonominya bisa langsung dirasakan daerah,” ujar Munir, Kamis (14/8).

Ia menyoroti minimnya kontribusi sektor pelabuhan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2024, total retribusi pelabuhan yang masuk ke kas daerah hanya Rp78 juta, angka yang dinilainya sangat kecil jika dibandingkan peran vital Bakauheni sebagai gerbang utama transportasi laut Sumatera–Jawa.

Dengan kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Munir optimistis wacana ini dapat diwujudkan. Ia mengusulkan pembiayaan awal dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Lampung, sementara sisanya dilunasi lewat skema kredit jangka menengah.

Munir meyakini kepemilikan kapal daerah akan membuka peluang besar meningkatkan PAD, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga dalam pelayanan penyeberangan.

“Ini bukan sekadar mimpi, tetapi langkah strategis yang akan memperkuat perekonomian daerah dalam jangka panjang,” tegasnya.

Ia berharap rencana ini mendapat dukungan penuh dari eksekutif maupun legislatif. “Kalau kita berani melangkah, Lampung bisa menjadi pemain utama di jalur penyeberangan Bakauheni–Merak, bukan hanya penonton,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *