DPRD Lampung Tekankan Transparansi Distribusi Pupuk 2026

Dengan total alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2026 mencapai 710.711 ton, DPRD Provinsi Lampung menilai tantangan utama bukan lagi pada ketersediaan, melainkan pada transparansi dan ketepatan distribusi di lapangan.

Alokasi tersebut meliputi Urea 309.110 ton, NPK 387.830 ton, NPK khusus kakao 7.495 ton, pupuk organik 5.994 ton, serta ZA 282 ton untuk seluruh kabupaten dan kota di Lampung.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menyebut peningkatan alokasi dari pemerintah pusat hingga 100 persen membuat stok pupuk di Lampung relatif aman.

Namun, menurut politisi PKB itu, kecukupan kuota harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat agar tidak terjadi penyimpangan harga maupun distribusi.

“Kuota sudah mencukupi. Yang perlu dipastikan sekarang adalah petani mendapatkan pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Basuki menegaskan Komisi II telah meminta penguatan pengawasan melalui pemasangan informasi HET dan kanal pengaduan di seluruh kios pupuk. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memiliki akses langsung untuk melaporkan jika menemukan harga di atas ketentuan.

Selain pupuk subsidi dari pusat, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengalokasikan pupuk cair organik (POC) sebagai dukungan tambahan bagi petani. Kombinasi ini diharapkan semakin memperkuat produktivitas pertanian di daerah.

Meski demikian, DPRD tetap mengingatkan agar distribusi berbasis data RDKK diperbarui secara berkala dan diawasi ketat guna mencegah penyaluran yang tidak sesuai sasaran.

“Lampung seharusnya tidak mengalami kekurangan pupuk. Tantangannya ada pada tata kelola dan pengawasan di lapangan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Lampung memastikan akan terus memantau implementasi kebijakan pupuk subsidi 2026 agar benar-benar berdampak pada peningkatan hasil pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh wilayah provinsi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *