Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum wacana pembentukan kota metropolitan di Lampung dijalankan. Menurutnya, transformasi wilayah menjadi kota metropolitan bukan sekadar perubahan nama, tetapi melibatkan kesiapan infrastruktur, ekonomi, dan kapasitas pelayanan publik.
“Kota metropolitan berbeda dengan kota biasa. Infrastruktur dan aktivitas ekonomi harus siap mendukung, termasuk pertumbuhan penduduk yang signifikan,” ujar Mikdar, Senin (5/1).
Mikdar menilai, wacana ini berpotensi membawa dampak luas pada berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, keamanan, hingga perekonomian masyarakat. Ia menekankan bahwa perubahan status wilayah harus diikuti dengan perencanaan matang agar manfaatnya dirasakan secara merata.
Selain itu, anggota DPRD ini menyatakan dukungan prinsipil terhadap gagasan gubernur Rahmat Mirzani Djausal, dengan catatan implementasinya memperhitungkan kapasitas lokal dan tantangan sosial ekonomi. Menurut Mikdar, pengalaman gubernur sebagai pengusaha dan politisi dapat menjadi modal penting dalam merancang strategi pembangunan wilayah.
“Dukungan kami ada, tapi yang terpenting adalah kajian mendalam sebelum kebijakan dijalankan. Jangan sampai perubahan status administrasi tidak diikuti kesiapan riil di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Lampung akan mendorong dialog terbuka dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha, untuk memastikan wacana kota metropolitan dapat diterjemahkan menjadi strategi pembangunan yang realistis dan berkelanjutan.












