Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menilai revitalisasi kawasan eks tambak udang Dipasena tidak hanya penting dari sisi ekonomi, tetapi juga strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan membuka kembali lapangan kerja di daerah.
Menurut Mikdar, kawasan Dipasena memiliki nilai historis dan potensi besar sebagai lumbung udang nasional. Karena itu, upaya revitalisasi yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan investor swasta perlu dikawal agar benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Dipasena ini bukan sekadar tambak, tapi ekosistem ekonomi. Kalau dikelola dengan baik, dampaknya bisa luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja, ketahanan pangan, hingga peningkatan pendapatan daerah,” kata Mikdar, Minggu (15/2/2026).
Ia menegaskan, DPRD Provinsi Lampung berkepentingan memastikan proses revitalisasi berjalan berkelanjutan dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek. Penguatan infrastruktur dasar, kepastian usaha bagi petambak, serta skema kemitraan yang adil dinilai menjadi faktor krusial.
Mikdar juga menyoroti keterlibatan berbagai pihak, termasuk Kementerian PPN/Bappenas dan pihak swasta seperti PT Sakti Biru Indonesia, sebagai langkah positif yang harus diiringi dengan pengawasan ketat.
“Keterlibatan swasta penting, tapi negara dan daerah harus tetap hadir melindungi kepentingan petambak. Jangan sampai mereka hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.
Selain aspek ekonomi, Mikdar menilai kebangkitan Dipasena juga relevan dengan kebutuhan pangan ke depan, terutama meningkatnya permintaan ikan dan udang untuk konsumsi masyarakat. Ia menyebut, potensi pasar domestik semakin besar seiring berbagai program pemerintah yang membutuhkan pasokan protein hewani secara berkelanjutan.
Dengan potensi produksi yang besar, Dipasena diyakini mampu menjadi penopang utama kebutuhan udang Lampung, bahkan nasional, jika dikelola secara profesional dan konsisten.
DPRD Provinsi Lampung, lanjut Mikdar, siap menjalankan fungsi pengawasan agar revitalisasi Dipasena tidak berhenti pada wacana, melainkan benar-benar terwujud sebagai kawasan budidaya udang modern yang menyejahterakan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan daerah.












