DPRD Provinsi Lampung memastikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang LGBT masih dalam tahap pembahasan.
Juru Bicara Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal, membenarkan bahwa naskah akademik usulan tersebut telah diterima.
Namun, DPRD belum membahas substansinya secara formal.
“Bapemperda itu ada aturan, jadi memang harus disampaikan terlebih dahulu. LGBT ini belum pernah disampaikan sebelumnya, dan saat ini sedang dalam pembahasan pimpinan,” ujar Hanifal, Selasa (19/8/2025).
Ia menegaskan, pembahasan lanjutan baru akan dilakukan pada September mendatang bersamaan dengan penentuan daftar Raperda prioritas 2025.
“September nanti kita akan bahas Perda yang akan dibuat pada 2025, baik usulan Pemprov, DPRD, maupun yang luncuran,” tutupnya.

							










