Rapat Paripurna DPRD Lampung yang mengesahkan Raperda APBD 2026 pada Jumat (29/8/2025) menyisakan sorotan tajam soal transparansi anggaran.
DPRD menilai Pemprov Lampung tidak menyampaikan secara lengkap besaran defisit APBD.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebut defisit hanya sekitar Rp4 miliar dan akan ditutupi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Namun, anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membantah data tersebut.
“Padahal defisitnya mencapai Rp864 miliar, bukan Rp4 miliar. Artinya ada Rp860 miliar yang tidak disebutkan. Mungkin salah ketik atau tidak disampaikan, tapi ini harus diluruskan,” ujar Ghofur usai paripurna.
Ia menegaskan, meski APBD 2026 sudah disepakati, pemerintah harus transparan agar publik mengetahui kondisi keuangan daerah secara utuh.
Menurutnya, defisit Rp864 miliar itu akan ditutupi lewat pinjaman daerah, kemungkinan dari PT SMI atau Bank Jabar.
Sebelumnya, dalam APBD 2026 yang disahkan, pendapatan daerah ditargetkan Rp7,6 triliun. DPRD berharap Pemprov Lampung menjaga transparansi dan akuntabilitas agar kebijakan fiskal benar-benar berpihak pada masyarakat.

							










