Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama Komisi III DPRD Provinsi Lampung memperkuat langkah intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyambangi manajemen PT Great Giant Pineapple Company (GGPC).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah, menegaskan kunjungan tersebut bukan sekadar silaturahmi, melainkan bagian dari strategi membangun sinergi jangka panjang antara pemerintah daerah dan sektor industri.
“Ini komunikasi awal untuk menyelaraskan kebutuhan fiskal daerah dengan potensi yang dimiliki perusahaan. Ke depan tentu akan ada langkah konkret yang ditindaklanjuti bersama Bapenda dan komisi terkait,” ujar Supriyadi.
Menurutnya, pola komunikasi terbuka yang telah terbangun dengan GGPC dapat menjadi model kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan besar lainnya di Lampung, khususnya dalam mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dari pihak perusahaan, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs GGPC, Suharto, memastikan komitmen perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakan sesuai regulasi.
“Kami menyambut baik upaya ini. Apa yang menjadi kewajiban perusahaan tentu akan kami penuhi sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, mengungkapkan secara administratif GGPC telah menandatangani kesediaan sebagai wajib pajak sejak Januari lalu. Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi data potensi pajak.
Adapun potensi yang sedang dihitung meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan. Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 1.218 unit kendaraan dan sekitar 100 unit alat berat yang masih perlu pengecekan lapangan.
“Data ini harus diverifikasi ulang. Bisa saja ada perubahan jumlah maupun kondisi unit. Untuk pajak air permukaan, penghitungan akurat harus menggunakan water meter dan melibatkan KSDA,” jelas Slamet.
Ia menekankan, tahapan saat ini masih sebatas penjajakan dan sinkronisasi data sebelum masuk ke proses penetapan hingga pembayaran pajak.
Dengan komunikasi yang dinilai berjalan positif, DPRD dan Bapenda berharap sinergi ini mampu memperkuat struktur PAD Lampung secara berkelanjutan, sekaligus memastikan tata kelola pajak daerah berjalan transparan dan akuntabel.












