Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah revitalisasi kawasan eks tambak udang Dipasena yang tengah didorong pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta investor swasta.
Menurut Mikdar, revitalisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menghidupkan kembali sentra budidaya udang yang pernah menjadi salah satu terbesar di Indonesia, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menegaskan, kebangkitan kembali tambak udang Dipasena akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para petambak yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor perikanan budidaya.
“Kalau petambak bisa kembali memproduksi seperti masa kejayaannya, tentu ini sangat positif. Perputaran ekonomi akan kembali hidup dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” ujar Mikdar, Minggu (15/2/2026).
Mikdar menilai dukungan berbagai pihak, mulai dari Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Lampung, hingga pihak swasta seperti PT Sakti Biru Indonesia yang membina petambak dengan sistem budidaya modern dan dukungan pembiayaan perbankan, menjadi kunci utama keberhasilan revitalisasi Dipasena.
DPRD Provinsi Lampung, lanjutnya, memandang kolaborasi multipihak tersebut sebagai fondasi penting untuk mengembalikan Dipasena sebagai sentra produksi udang nasional yang berdaya saing.
Selain itu, Mikdar juga menyoroti tingginya kebutuhan udang di masa mendatang, baik untuk pasar ekspor maupun konsumsi dalam negeri. Kebutuhan tersebut dinilai akan semakin meningkat seiring pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan ikan dan udang dalam jumlah besar secara rutin.
Ia memaparkan, jika satu dapur MBG membutuhkan rata-rata 150 kilogram udang per minggu atau sekitar 600 kilogram per bulan, maka dengan rencana 1.300 dapur di Lampung, kebutuhan udang dapat mencapai sekitar 780.000 kilogram per bulan.
“Ini menunjukkan peluang pasar yang sangat besar bagi petambak lokal. Jika Dipasena kembali optimal, maka Lampung memiliki posisi strategis untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Mikdar berharap revitalisasi kawasan Dipasena dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pembenahan infrastruktur pendukung seperti jaringan kanal, sarana produksi, serta kepastian regulasi bagi petambak.
Dengan dukungan kebijakan, investasi, dan partisipasi aktif masyarakat, DPRD Provinsi Lampung optimistis Dipasena mampu kembali menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu daerah penghasil udang unggulan nasional.












