DPRD Lampung Dukung Evaluasi Pelayanan Publik lewat Opini Ombudsman

DPRD Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (9/2/2025).

Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi. Kehadiran unsur legislatif ini menjadi bentuk dukungan kelembagaan DPRD terhadap penguatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan praktik maladministrasi di daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung, pimpinan Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars Ombudsman, pembacaan doa, serta penayangan video highlight Opini Ombudsman sebagai pengantar evaluasi kinerja pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, pimpinan Ombudsman RI, serta Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan penyerahan opini.

Penyerahan opini dilakukan secara bertahap, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga kementerian dan lembaga. Objek penilaian mencakup Polres kabupaten/kota, Kantor Pertanahan, lembaga pemasyarakatan atau balai pemasyarakatan, serta Kantor Imigrasi di wilayah Lampung.

Melalui partisipasi DPRD, diharapkan rekomendasi Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi dan penguatan fungsi pengawasan legislatif, sehingga pelayanan publik di Provinsi Lampung semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *