Rencana Pemerintah Provinsi Lampung membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan penjualan ayam hidup ke luar daerah mendapat dukungan DPRD Lampung. Kebijakan tersebut dinilai strategis untuk mendorong nilai tambah ekonomi, menciptakan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menilai selama ini Lampung hanya berperan sebagai pemasok ayam hidup, sementara keuntungan ekonomi justru dinikmati daerah lain setelah ayam tersebut diolah.
“Kalau ayam kita olah dulu di Lampung, kemudian baru dikirim ke daerah lain, tentu akan ada nilai tambah. Ada penyerapan tenaga kerja, ada aktivitas industri, dan berpotensi meningkatkan PAD,” kata Mikdar, Minggu (18/1/2026).
Ia mengungkapkan, DPRD bersama pemerintah daerah sejatinya sudah lama mendorong agar hasil peternakan ayam Lampung diolah di dalam daerah. Namun, kendala yang kerap disampaikan pelaku usaha adalah keterbatasan rumah potong ayam (RPA).
“Alasan yang sering disampaikan perusahaan peternak, salah satunya seperti Ciomas, adalah keterbatasan rumah potong ayam. Karena itu, kita dorong agar RPA diperbanyak dan perizinannya dipermudah,” ujarnya.
Menurut Mikdar, kemudahan perizinan dan penambahan fasilitas RPA menjadi kunci agar kebijakan larangan penjualan ayam hidup dapat berjalan efektif tanpa merugikan peternak.
Ia juga menyoroti tingginya kebutuhan daging ayam olahan, khususnya fillet, seiring dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan protein hewani dalam jumlah besar.
“Kebutuhan ayam fillet sangat besar. Ironisnya, ayam hidup dari Lampung dikirim ke luar daerah, lalu masuk lagi ke Lampung dalam bentuk fillet. Ini menunjukkan potensi ekonomi yang belum kita manfaatkan secara optimal,” tegasnya.
Karena itu, Mikdar berharap Pergub yang tengah disiapkan Pemprov Lampung benar-benar diarahkan untuk mendorong tumbuhnya industri pengolahan ayam di dalam daerah, bukan sekadar pembatasan distribusi.
Selain ayam, DPRD juga mendorong agar kebijakan serupa dapat dikaji untuk komoditas telur yang selama ini banyak dikirim ke luar daerah dalam kondisi mentah.
“Kalau memungkinkan, jangan hanya ayam, tapi juga telur. Selama ini telur Lampung juga dikirim keluar daerah dalam jumlah besar. Kalau bisa diolah di Lampung, nilai tambahnya akan jauh lebih besar bagi daerah,” pungkasnya.












