DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan Kekerasan Anak Sejak Dini

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dalam implementasi Perda Nomor 17 tentang Perlindungan Anak.

Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya berfungsi saat terjadi pelanggaran, tetapi harus menjadi pedoman dalam membangun sistem perlindungan sejak dini di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Perlindungan anak bukan hanya penanganan kasus, tetapi bagaimana kita mencegahnya agar tidak terjadi,” ujar Kostiana, Senin (26/1).

Dalam kegiatan sosialisasi yang menghadirkan Ketua LSM Damar dan mantan anggota DPRD Lampung, Aprilliati, dibahas pula pentingnya edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran terhadap potensi kekerasan, termasuk di ruang domestik dan lingkungan pendidikan.

Kostiana menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar perda dapat berjalan efektif. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat, hingga masyarakat harus memiliki pemahaman yang sama dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak.

Ia berharap sosialisasi ini memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem perlindungan yang lebih responsif dan berkelanjutan.

“Anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman agar mereka bisa berkembang optimal,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *