DPRD Lampung Dorong Implementasi Perda Pengawasan Produk Ternak

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Ternak dan/atau Produk Ternak di Kelurahan Sumbersari Bantul, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Sabtu (21/02/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada upaya perlindungan peternak lokal melalui pengaturan lalu lintas ternak yang lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan kesehatan hewan.

Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa Perda ini tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga memberikan perlindungan ekonomi bagi peternak daerah agar tetap memiliki daya saing di tengah mobilitas perdagangan ternak yang tinggi.

“Regulasi ini memastikan pemasukan dan pengeluaran ternak dilakukan sesuai standar kesehatan dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, peternak lokal terlindungi dan persaingan usaha menjadi lebih sehat,” ujar Tondi.

Sebagai Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, ia menjelaskan bahwa pengaturan dokumen kesehatan hewan, surat keterangan asal, serta pemeriksaan di titik masuk dan keluar wilayah menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan.

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus mencegah potensi masuknya penyakit hewan yang dapat berdampak pada kerugian peternak serta stabilitas perekonomian daerah.

Tondi juga menekankan bahwa Lampung memiliki peran strategis sebagai salah satu daerah penyangga kebutuhan pangan nasional. Oleh karena itu, tata kelola lalu lintas ternak harus diperkuat agar kualitas produk ternak tetap terjaga.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, para peternak dan pelaku usaha dapat memahami aturan yang berlaku sehingga aktivitas perdagangan berjalan tertib dan sesuai regulasi.

“Jika semua pihak mematuhi ketentuan, maka ternak dan produk ternak Lampung akan semakin dipercaya pasar dan memiliki nilai tambah yang lebih baik,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri dua narasumber, tokoh masyarakat, peternak, pelaku usaha produk hewan, serta aparatur kelurahan setempat. Sosialisasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung tata kelola peternakan yang sehat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *