Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris menilai Bapenda harus memperkuat strategi jemput bola, memperluas pelayanan progresif, serta memberi kemudahan akses bagi wajib pajak agar realisasi PKB meningkat.
Ia memaparkan, target PKB dalam APBD murni 2025 awalnya sebesar Rp720,9 miliar, namun naik signifikan menjadi Rp1,63 triliun di APBD Perubahan. Untuk 2026, targetnya diproyeksikan sekitar Rp1,3 triliun.
“Sebelum adanya opsen pajak pada 2024, realisasi PKB sudah mencapai Rp1,5 triliun. Dengan tambahan dari opsen, ada potensi kenaikan sekitar Rp570 miliar,” jelasnya.
Munir juga menekankan dua catatan penting bagi Bapenda untuk menghadapi target 2026. Pertama, ia meminta agar data wajib pajak 2025 dijadikan dasar integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan objek pajak kendaraan.
“Harapannya, saat masyarakat menempelkan KTP di perangkat digital, kewajiban pajak kendaraan bisa langsung muncul. Jadi benar-benar online dan terhubung dengan data kependudukan,” katanya.
Kedua, Munir mendorong sistem pembayaran berbasis digital untuk meminimalkan kebocoran pendapatan.
“Ke depan, pembayaran tunai di loket sebaiknya ditiadakan. Semua harus berbasis digital agar lebih transparan,” pungkasnya.












