DPRD Keringanan Pajak Kendaraan 2026 Jadi Stimulus Pemulihan Ekonomi Lampung

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor pada 2026 dinilai bukan sekadar insentif fiskal, tetapi juga langkah strategis untuk mendorong pemulihan dan perputaran ekonomi daerah.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menyebut kebijakan tersebut dapat menjadi stimulus bagi sektor perdagangan kendaraan, jasa pembiayaan, hingga industri pendukung lainnya. Menurutnya, keputusan ini memberi kepastian dan ruang napas bagi masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.

Ia menilai, stabilitas biaya kepemilikan kendaraan menjadi faktor penting dalam menjaga konsumsi masyarakat. Dengan adanya keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), beban awal pembelian kendaraan dinilai lebih terkendali.

“Kebijakan ini dapat menjaga kepercayaan pasar dan mendorong transaksi tetap bergerak. Dampaknya bukan hanya ke masyarakat, tetapi juga ke roda perekonomian daerah,” ujar Munir, Rabu (4/2).

Seperti diketahui, kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/896/VI.03/HK/2025 tentang Pemberian Keringanan Pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB tahun 2026.

Pemprov Lampung memberikan keringanan 10 persen untuk PKB dan opsen PKB. Untuk BBNKB, kendaraan roda dua mendapat keringanan 9 persen, roda empat 24 persen, dan kendaraan angkutan umum atau berpelat kuning memperoleh keringanan terbesar, yakni 54 persen.

Kebijakan ini dinilai tetap mempertimbangkan potensi penerimaan daerah. Dengan meningkatnya transaksi kendaraan, basis pajak diharapkan tetap terjaga melalui volume penjualan yang lebih stabil.

Munir menambahkan, DPRD akan mendukung langkah evaluasi berkala agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Yang terpenting adalah keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan pendapatan daerah,” katanya.

Dengan insentif ini, 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan ekonomi daerah melalui pendekatan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap kondisi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *