Disdikbud Lampung Tegas Tolak Izin SMA Siger, DPRD Klaim Pendidikan Sudah Jadi Prioritas

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menegaskan komitmennya menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas, sekaligus bersikap tegas terhadap polemik operasional SMA Siger.

Penegasan itu disampaikan Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, saat menemui puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti kualitas pendidikan yang dinilai belum optimal dan mendesak pemerintah daerah agar lebih serius menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama kebijakan.

Menanggapi tuntutan itu, Thomas menyatakan Pemprov Lampung telah mulai melakukan pembenahan, termasuk peningkatan kesejahteraan tenaga non-ASN di sektor pendidikan.

“Tenaga non-ASN seperti satpam dan lainnya saat ini sudah digaji Rp1,5 juta. Mulai tahun ini seluruh tenaga paruh waktu sudah diberikan gaji yang layak oleh Pemprov Lampung,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menjalankan arahan Gubernur Lampung untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik siswa maupun guru, guna mendorong kenaikan Angka Partisipasi Kasar (APK), termasuk melalui jalur OTBK.

Terkait polemik SMA Siger, Thomas menegaskan Disdikbud Lampung menolak memberikan rekomendasi izin operasional karena persyaratan administrasi belum terpenuhi.

“Kami menolak tegas memberikan rekomendasi izin operasional SMA Siger selama syarat-syaratnya belum dipenuhi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa 104 siswa SMA Siger yang saat ini menumpang belajar di SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 harus segera dipindahkan ke sekolah yang memiliki legalitas resmi sebelum penerimaan peserta didik baru dibuka.

“Ke depan akan kami kontrol dan evaluasi. Jika sampai penerimaan siswa baru belum dilaksanakan pemindahan, akan kami berikan teguran,” tandas Thomas.

Aksi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, serta Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Muchtar. Di akhir pertemuan, perwakilan mahasiswa, DPRD, dan Disdikbud Lampung menandatangani enam poin pernyataan sikap terkait perbaikan sistem pendidikan di Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *