PT Sugar Group Company (SGC) sebagai perusahaan perkebunan tebu dan produsen gula terbesar di Indonesia diduga hanya menyumbang sedikit Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Lampung.
Bahkan, PT SGC hanya membayar Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp8,9 juta per Mei 2025. Terdapat pula 303 kendaraan yang menunggak pajak dan 287 alat berat milik anak perusahaan SGC belum dikenakan pajak karena Nilai Jualnya (NJAB) belum masuk ke sistem.
Fakta ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI bersama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, serta tiga LSM lingkungan hidup dan kebijakan publik.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, yang juga menjabat di Komisi V, menyatakan kegeramannya atas lemahnya kontribusi fiskal SGC.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami minta agar dilakukan pengukuran ulang terhadap lahan PT SGC dan audit menyeluruh atas kewajiban pajaknya, termasuk dari semua anak usahanya. Jangan sampai Lampung hanya jadi tempat mereka berusaha, tapi yang kami dapat justru hanya limbahnya,” tegas Deni, Kamis (10/7/2025).
Deni menyoroti bahwa lemahnya kontribusi SGC bukan hanya masalah administrasi, tapi juga mencerminkan pengabaian terhadap etika dan kewajiban perusahaan terhadap daerah tempat mereka beroperasi. Ia menyebut empat anak usaha SGC yang juga harus diaudit, yakni PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, dan PT Indo Lampung Distillery.
“Kalau benar hanya bayar Rp8,9 juta PAP, itu angka yang sangat tidak masuk akal untuk perusahaan sebesar SGC. Ini patut dicurigai dan harus diaudit secara komprehensif. Lalu, NJAB yang belum masuk ke sistem—ini celah yang disengaja atau kelalaian sistemik?” ujarnya.
Ia juga mendesak Bapenda dan OPD teknis untuk tidak takut menghadapi korporasi besar. “Jangan ragu bertindak. Kalau perlu dilakukan penyegelan aset atau tindakan hukum perdata jika ditemukan pelanggaran. Negara jangan kalah oleh perusahaan,” tegasnya.
Deni juga menekankan pentingnya perbaikan sistem data perpajakan daerah. “Harus ada validasi dan akurasi menyeluruh. Aset yang tidak tercatat, air yang dipakai tapi tidak dilaporkan, semua ini harus dibenahi. Kita tidak boleh kalah cerdas dari korporasi. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kedaulatan daerah atas sumber dayanya,” pungkasnya.