Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mengungkap sejumlah persoalan struktural yang menyebabkan melesetnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun 2025 dari target Rp4,22 triliun.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (6/1/2026), Yozi menyoroti mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok yang dinilai tidak transparan dan merugikan daerah.
“Mereka tetapkan angka sekian, lalu tiba-tiba dikurangi. Daerah tidak tahu alasannya apa. Mekanismenya tidak pernah dijelaskan secara terbuka ke daerah,” kata Yozi.
Ia menjelaskan, DBH pajak rokok ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, bukan jumlah perokok aktif. Ketika terjadi pengurangan transfer, pemerintah daerah tidak memiliki ruang klarifikasi maupun kendali dalam perencanaan pendapatan.
Selain DBH, Yozi juga menyoroti persoalan validitas data kendaraan bermotor. Selama ini potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung dari asumsi lebih dari 4 juta unit kendaraan, padahal kendaraan aktif yang benar-benar berpotensi pajak hanya sekitar 2 juta unit.
Menurutnya, ketidaksesuaian data tersebut kerap menimbulkan persepsi keliru seolah kinerja pemungutan pajak menurun. Padahal secara agregat, penerimaan pajak justru mengalami peningkatan.
“Total penerimaan PKB tahun 2025 naik sekitar Rp50 miliar. Tapi karena kebijakan opsen pajak, sebagian besar langsung terbagi ke kabupaten dan kota, sehingga yang masuk ke kas provinsi hanya sekitar Rp600 miliar,” jelasnya.
Komisi III DPRD Lampung mendorong perbaikan regulasi, validasi data, serta inovasi pengelolaan aset daerah agar perencanaan PAD ke depan lebih akurat dan realistis.












