Budhi Condrowati Warning MBG: Jangan Kurangi Porsi, Limbah Harus Dikelola Serius

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengingatkan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar patuh pada standar operasional prosedur (SOP).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, tanpa pengawasan ketat, program yang bertujuan mulia tersebut berpotensi memunculkan persoalan baru, mulai dari pengurangan porsi hingga praktik korupsi terselubung.

“MBG ini program bagus, sangat bermanfaat. Tapi harus kita kawal bersama. Kalau satu porsi dihitung Rp15 ribu, rinciannya sudah jelas. Itu tidak boleh dikurangi sedikit pun,” tegas Budhi, Senin (2/2).

Ia mencontohkan potensi penyimpangan yang kerap dianggap sepele, seperti pengurangan berat lauk.

“Kalau lauk ikan seharusnya Rp4 ribu dengan berat sekitar 50 gram, jangan dipotong. Jangan yang harusnya tiga jari jadi dua jari. Itu bukan sekadar pelanggaran teknis, di situ sudah ada nilai korupsi,” ujarnya.

Tak hanya soal anggaran dan porsi, Budhi juga menyoroti persoalan limbah dapur MBG yang dinilainya belum dikelola optimal. Ia mengingatkan, pengelolaan limbah yang buruk dapat menimbulkan dampak lingkungan hingga memicu konflik sosial.

“Urusan limbah jangan dianggap remeh. Skala rumah tangga saja saya buat sumur resapan supaya tidak bau dan tidak ganggu tetangga. MBG harusnya jauh lebih serius,” katanya.

Budhi mengaku menerima laporan adanya pembuangan limbah salah satu dapur MBG ke saluran drainase. Meski sempat dimediasi, persoalan itu disebut belum sepenuhnya tuntas. Ia meminta seluruh dapur MBG diperiksa secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

“Jangan cuma satu dapur yang diperiksa. Semua harus diperiksa supaya adil,” tegasnya.

Ia juga menyinggung polemik di Tiyuh Kagungan Ratu, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang sempat menjadi perhatian publik hingga pimpinan DPRD turun langsung ke lokasi. Selain persoalan limbah, Budhi meminta agar dapur MBG yang belum mengantongi izin operasional segera menuntaskan administrasinya.

“Kalau izinnya belum selesai, itu harus dibereskan. MBG ini program negara, harus berjalan rapi dan sesuai SOP,” tandasnya.

Di sisi lain, Budhi melihat peluang besar integrasi MBG dengan Program Pupuk Organik Cair (POC) yang digagas Rahmat Mirzani Djausal. Menurutnya, limbah dapur MBG seharusnya tidak dibuang, melainkan diolah menjadi pupuk cair yang dapat dimanfaatkan petani.

“Sekarang sudah sekitar 500 desa ikut program POC. Limbah dapur itu sebenarnya emas. Bisa diolah jadi pupuk cair, bukan dibuang ke irigasi atau drainase,” ujarnya.

Ia menegaskan, kolaborasi MBG dan POC berpotensi memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga lingkungan. Budhi pun mengingatkan agar persoalan limbah tidak dianggap sepele, karena dampaknya bisa muncul dalam jangka panjang.

“Jangan tunggu bermasalah dulu baru bertindak. Dari awal harus tertib dan sesuai SOP,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *