Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, mengecam keras dugaan kekerasan verbal yang dilakukan sejumlah guru terhadap seorang siswa SDN 1 Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus. Video kejadian itu beredar luas di media sosial.
Menurut Condrowati, peristiwa tersebut tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan. “Ini sangat disayangkan. Guru seharusnya menjadi pendidik, bukan hakim yang menghakimi. Apalagi ini baru sebatas tuduhan, belum tentu anak tersebut bersalah. Perilaku seperti ini bisa merusak mental anak dan menimbulkan trauma jangka panjang,” ujarnya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia meminta kepolisian segera memproses kasus ini secara hukum, terutama bila tuduhan terhadap siswa tersebut tidak berdasar. “Kami meminta Unit PPA Polres Tanggamus memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengunggah video. Jika terbukti terjadi kekerasan verbal, harus ada proses hukum yang jelas. Ini bukan hanya soal etika, ini menyangkut perlindungan terhadap anak,” kata dia.
Condrowati menambahkan, jika orang tua korban tidak menerima perlakuan tersebut, kasus bisa dibawa ke ranah pidana.
Dalam video yang beredar, tampak seorang siswa laki-laki dimarahi sejumlah guru karena dituduh mencuri uang temannya. Seorang guru bahkan menyuruh siswa itu berhenti sekolah. “Kamu gak ngaku? Emang ada setan? Orang-orang udah pada liat kamu yang ambil. Kamu masih bilang bukan?” kata seorang guru dalam rekaman itu. “Berarti habis ini gak usah sekolah lagi, langsung kemasin bajunya. Ini dikirim ke mama kamu ya,” ucap guru lainnya.
Belakangan, seorang guru perempuan bernama Dian mengaku sebagai perekam video tersebut. Ia menyampaikan klarifikasi melalui rekaman terpisah. Menurutnya, video itu dibuat untuk dikirim kepada ibu siswa yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Namun rekaman itu kemudian tersebar luas.
“Suara di video itu memang suara saya. Saya minta maaf kepada pihak sekolah atas kegaduhan ini. Video itu saya buat tanpa paksaan,” ujar Dian.












