Budhi Condrowati: Lampung Butuh Regulasi Adil Tata Niaga Singkong

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan komitmen legislatif untuk melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga Singkong sebagai payung hukum yang mampu melindungi petani sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan industri pengolahan.

Politisi PDI Perjuangan yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong ini mengatakan, persoalan harga singkong di Lampung selama bertahun-tahun tak kunjung selesai karena belum adanya regulasi yang mengatur tata niaganya secara menyeluruh.

“Sudah lama saya sampaikan, Lampung butuh aturan yang adil. Regulasi ini tidak boleh melemahkan petani, tapi juga tidak boleh merugikan perusahaan. Prinsipnya harus win-win solution,” tegas Budhi, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, Perda Tata Niaga Singkong nantinya harus menjadi instrumen untuk menciptakan transparansi harga, kepastian kontrak kerja, serta perlindungan bagi petani dan pelaku usaha.

“Selama ini fluktuasi harga singkong sering menimbulkan gejolak di tingkat petani. Dengan regulasi ini, kita ingin ada kepastian harga dan keadilan distribusi keuntungan,” ujarnya.

Budhi juga menekankan pentingnya penyusunan Perda yang terbuka dan partisipatif. Ia menilai kolaborasi antara petani, asosiasi, dan industri pengolah menjadi kunci agar aturan tersebut benar-benar efektif di lapangan.

“Petani, asosiasi, dan pelaku industri harus duduk bersama. Kita ingin Perda ini lahir dari kesepahaman, bukan hanya dari meja rapat. Regulasi harus bisa dijalankan, bukan sekadar formalitas,” tandasnya.

Sebelumnya, Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Provinsi Lampung telah bertemu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada Senin (13/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyatakan kesiapannya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang harga singkong sebagai langkah perlindungan sementara bagi petani sebelum Perda disahkan.

Ketua PPUKI Lampung, Dasrul Aswin, menegaskan pentingnya regulasi resmi untuk memperkuat posisi tawar petani dalam sistem tata niaga singkong.

“Kita butuh aturan yang memberi kepastian dan keadilan bagi petani. Selama belum ada dasar hukum yang jelas, petani akan selalu berada di posisi lemah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *