Besok, DPRD Lampung Bahas Propemperda, APBD dan RPJMD 2025–2029

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 30 Juni 2025, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jalan Wolter Monginsidi No. 69, Telukbetung.

Agenda paripurna dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Rapat Paripurna tersebut akan membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) hingga penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa pemerintah.

Mengacu pada undangan resmi bernomor 000.1.5/6816/III.01/10/2025, rapat akan memuat tiga poin utama:

Penjelasan Perubahan Propemperda 2025, yang akan dipaparkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung. Perubahan ini menyangkut penyusunan prioritas legislasi daerah tahun berjalan.

Pembicaraan Tingkat I Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang memuat laporan realisasi penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Penyampaian Dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi, masing-masing: Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Seluruh anggota DPRD Lampung dijadwalkan hadir mengenakan pakaian sipil harian (PSH) sebagaimana diatur dalam tata tertib lembaga.

Rapat ini menjadi momentum awal pembahasan arah kebijakan strategis dan pembangunan jangka menengah Pemerintah Provinsi Lampung pasca-pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *