Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, dr. Sasa Chalim Nur Syajarotuddur, bersama Ibu Wakil Gubernur Provinsi Lampung, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Desa Tanurejo, Kabupaten Temanggung, pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang diterapkan di desa tersebut. Melalui pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), TPS3R Tanurejo dinilai berhasil menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Kami melihat bahwa pengelolaan sampah di TPS3R Tanurejo dapat menjadi contoh nyata dalam membangun sistem yang partisipatif dan ramah lingkungan,” ujar dr. Sasa.
Ia berharap praktik baik yang dilakukan masyarakat Tanurejo ini dapat menjadi inspirasi dan rujukan bagi daerah lain, termasuk di Provinsi Lampung, dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.