Andika Wibawa Dukung Sekolah Siger, Tapi Ingatkan Urus Legalitas

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Kota Bandar Lampung, Andika Wibawa, menyatakan mendukung inisiatif Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendirikan Sekolah Siger.

Namun ia mengingatkan agar aspek legalitas tidak diabaikan.

“Ide Sekolah Siger bagus, tapi harus dilihat dulu regulasinya. Apakah sekolah itu sudah memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kementerian Pendidikan?” kata Andika pada Jumat , (11/7/2025).

Ia menyoroti potensi dampak serius jika aspek perizinan tak dipenuhi.

“Jangan sampai siswa yang sudah sekolah di sana nanti tidak bisa mendapatkan ijazah karena sekolahnya belum mengantongi izin. Itu jelas merugikan,” ujarnya.

Andika juga mempertanyakan mekanisme operasional Sekolah Siger yang disebut sebagai sekolah swasta namun menumpang di gedung sekolah negeri.

“Ini bisa menimbulkan tumpang tindih. Siger katanya sekolah swasta, tapi kok pakai fasilitas SMA Negeri?” ucapnya.

Menurut dia, langkah Pemerintah Kota seharusnya dimulai dengan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Lampung, mengingat urusan pendidikan menengah adalah kewenangan provinsi.

“Kalau Dinas Pendidikan Provinsi Lampung saja tidak tahu, ini jadi aneh. Jangan sampai berjalan dulu baru bingung soal legalitas,” katanya.

Andika menekankan pentingnya tata kelola pendidikan yang taat aturan agar tidak mengorbankan hak siswa.

“Kalau izin belum ada tapi kegiatan belajar-mengajar sudah jalan, justru ini melanggar,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *