2.500 Lebih Koperasi Merah Putih Terbentuk di Lampung, DPRD Ingatkan Ancaman ‘Koperasi Mati Suri’

Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang digulirkan lewat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terus bergulir masif di Provinsi Lampung. Hingga 22 Mei 2025, tercatat sebanyak 2.524 koperasi telah terbentuk dari total target 2.651 unit di seluruh desa dan kelurahan.

Capaian kuantitatif ini menempatkan Lampung sebagai salah satu daerah paling progresif dalam realisasi program. Namun, di balik angka impresif tersebut, muncul peringatan serius terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa SDM adalah kunci hidup-matinya koperasi di tingkat desa. Tanpa pengurus yang kompeten, ia khawatir koperasi hanya akan jadi formalitas administratif.

“Kita apresiasi semangat pemerintah. Tapi kalau pengurus koperasinya tidak dibekali pengetahuan dan keterampilan, koperasi itu tidak akan hidup,” ujar politisi Gerindra itu, Kamis (22/5/2025).

Mikdar menilai, koperasi Merah Putih memiliki potensi besar menjadi lokomotif ekonomi desa. Koperasi idealnya dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat seperti distribusi bahan pokok, akses pembiayaan, hingga mendukung sektor pertanian dan peternakan.

Namun potensi tersebut, lanjutnya, tidak akan terwujud jika koperasi hanya dibentuk di atas kertas tanpa penguatan kapasitas pengurus.

“Pembekalan harus menjadi prioritas. Jangan biarkan koperasi hanya jadi simbol. Harus ada pendampingan serius agar koperasi benar-benar jalan,” tegasnya.

Mikdar juga mendorong dinas terkait untuk memperhatikan aspek keberlanjutan koperasi, termasuk sistem manajemen, laporan keuangan, hingga transparansi.

Program KMP di Lampung kini berada di fase kritis: antara sukses memperkuat ekonomi desa atau menjadi deretan koperasi ‘mati suri’ seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *