KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Tersangka Baru Kasus Pemerasan TKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tersangka baru tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Heri Sudarmanto (HS).

“Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS, mantan Sekjen Kemnaker,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10).

Budi menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Heri dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada Oktober 2025. Meski begitu, KPK belum merinci peran Heri dalam skema dugaan korupsi tersebut.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker ini diduga berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing selama periode 2019–2023, dengan total uang yang terkumpul mencapai Rp53 miliar.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri dari sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat Kemnaker yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap calon TKA.

Para tersangka yang lebih dulu ditetapkan antara lain:

  1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2021–2025.

  2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA 2019–2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA 2024–2025.

  3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA 2019–2024.

  4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker 2018–2025.

  5. Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023.

  6. Haryanto, Dirjen Binapenta dan PKK 2024–2025, kini Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.

  7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA 2017–2019.

  8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA 2024–2025.

KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di rumah Heri Sudarmanto dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan mewah dan dokumen keuangan. Lembaga antirasuah itu juga mengonfirmasi adanya aliran dana hasil pemerasan yang mengalir ke pihak Heri.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi besar yang tengah disorot publik, lantaran melibatkan pejabat tinggi di kementerian strategis yang mengurus urusan tenaga kerja nasional dan asing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *