Komisi V DPRD Lampung Janji Segera Panggil PT San Xiong Steel dan BPJS

Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima aspirasi Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia yang menuntut dua bulan gaji dan BPJS mereka segera dibayarkan.

Anggota Komisi V Deni Ribowo menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil perusahaan dan BPJS untuk menindaklanjuti tuntutan buruh ini.

“Kami akan laporkan hasil pertemuan ini kepada Pimpinan DPRD, termasuk untuk segera membuat surat undangan untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat),” kata Deni, Kamis (12/6/2025)

Menurut Deni Ribowo, memang Pemerintah Provinsi Lampung membutuhkan investor tapi lebih dari 300 karyawan PT San Xiong Steel juga harus mendapatkan hak-haknya.

“Lebih dari 300 karyawan ini pasti memiliki 300 keluarga yang menggantungkan hidupnya di sana, jadi kami akan berusaha mencari solusi,” sambung Anggota Fraksi Demokrat ini.

Anggota Komisi V M Junaidi menambahkan bahwa, PT San Xiong Steel harus tetap membayarkan hak-hak karyawan. Jika tidak, maka akan ada sanksi yang diberlakukan.

“Ada sanksi yang bisa dijatuhkan jika tidak memenuhi kewajiban. Kami minta buruh untuk bersabar. Segera kita carikan solusinya,” kata Junaidi.

Anggota DPRD Lampung dari Dapil Lampung Selatan ini memahami adanya dualisme di perusahaan menimbulkan banyak masalah yang cukup rumit. Tapi hal itu harus diurai agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *