Kajati Lampung Lantik Wakajati dan 14 Pejabat Baru

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejati Lampung. Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Lampung, Kamis siang, 30 Oktober 2025.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam pelantikan tersebut, Suwandi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejati Lampung, sementara sejumlah pejabat lain menempati posisi strategis, antara lain Dr. Anton Rudiyanto sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, Imam Sutopo sebagai Asisten Pemulihan Aset, Erawati sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai kabupaten, termasuk Lampung Tengah, Way Kanan, dan Tanggamus.

Kajati Danang Suryo Wibowo menegaskan, pergantian jabatan di tubuh Kejaksaan bukan sekadar rotasi struktural, melainkan bagian dari pembinaan dan regenerasi kepemimpinan untuk memperkuat profesionalisme serta integritas aparat penegak hukum.

“Pelantikan ini menjadi momentum bagi jajaran Adhyaksa Lampung untuk lebih adaptif menghadapi kompleksitas penegakan hukum di era modern,” ujar Danang dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kinerja mereka selama bertugas, serta berterima kasih kepada para istri pejabat yang telah mendampingi dengan kesabaran dan ketulusan.

Pelantikan dihadiri para Asisten, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri, dan pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *