Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menukar jabatan Ganjar Jationo dan Achmad Saefullah.
Ganjar Jationo yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik menjadi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Provinsi Lampung.
Sementara Achmad Saefullah yang menjabat Kadiskominfotik Provinsi Lampung menempati jabatan Staf Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Prosesi pelantikan keduanya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan Nomor 800.1.3.3/3146/VII.4/2025 tanggal 25 Juni 2025.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan di Kantor Gubernur, Kamis (26/6/2025).
Marindo mengatakan bahwa pergantian jabatan ini dilakukan setelah dilakukan uji kompetensi.
Uji kompetensi terhadap pejabat tinggi pratama yang sudah mendapatkan rekomendasi BKN dan persetujuan Kemendagri.